pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi
dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas,
integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Ketahan di bidang keamanan adalah katangguhan suatu
bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh ipoleksosbudhankam disusun
serta dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, dan terorganisasi untuk
menjamin terselenggaranya sistem ketahanan nasional.
Prinsip – prinsip sistem ketahanan nasional antara lain
sebagai berikut.
ü Bangsa indonesia cinta damai tetapi lebih cinta
kemerdekaan
ü Pertahanan dan keamanan berlandasan pada landasan
ideal pancasila, landasan konstintusional UUD 1945, dan landasan visional
wawasan nusantara
ü Pertahanan dan keamanan negara merupakan upaya
terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekeuatan nasional
ü Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem
pertahanan dan keamanan nasional (sishankamnas) serta sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta (sishankamrata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar