Pemberontakan
bersenjata termasuk ancaman militer yang harus mendapat penanganan yang serius.
Pada dasarnya pemberontakan bersenjata yang terjadi di indonesia merupakan
ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak – pihak tertentu di dalam negeri.
Meskipun demikian, ada juga pemberontakan yang dilakukan dengan dukungan dari
pihak luar negeri baik secara materi maupun penyediaan persenjataan yang
dilakukan dengan dukungan dari pihak luar negeri secara terbuka maupun
tertutup. Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah indonesia yang sah
merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya
roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah,
bangsa indonesia pernah mengalami
beberapa kali aksi pemberontakan bersenjata yang tidak hanya mengancam
pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya negara kesatuan republik
indonesia yang berlandaskan pancasila dan UUD negara republik indonesia tahun
1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar