1. Memperoleh jalan keluar berupa kesepakatan antara pihak - pihak yang berkepentingan
2. Mempersatukan perbedaan pendapat yang ada antara pihak - pihak yang berkepentingan
3. Menghindari kerugian seperti memberatkan salah satu dari pihak - pihak yang berkepentingan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar